Jual ikan guppy di Alalak WA 085325979907

ads 1 Jual ikan guppy di Alalak - Kami disini memnjual ikan Guppy silahakan di order, dan jika Anda ingin order silahkan hubungi kami. Dan kami akan sangat senang melyani Anda. WA 085325979907




Alasan pelaksanaan program otentikasi Barang Milik Negara sebagai tanah adalah sehubungan dengan mengakui permintaan fisik, permintaan manajerial, dan permintaan sah atas Barang Milik Negara sebagai tanah yang digunakan. Ini harus diaktualisasikan jika ada energi koperasi yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Agraria dan Perencanaan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, dan Unit Kerja. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah, Bpk. Ferdinan Lengkong, bergabung dengan Kepala PKN dan Kepala KPKNL Banjarmasin, berkesempatan untuk mengamati penyerahan deklarasi Barang Milik Negara kepada Kementerian / Lembaga Tahun Anggaran 2020 untuk wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala yang diadakan Rabu, 26 Februari 2020, di Kantor Pertanahan Distrik Barito Kuala. Ads2
Share to :